• slidebg1
SAYEMBARA IAI JAWA BARAT

PENJELASAN SAYEMBARA

img01

JUDUL SAYEMBARA


SAYEMBARA ARSITEKTUR
MENARA, SKYWALK DAN PENATAAN KAWASAN
AREA MASJID AL-FATHU KABUPATEN BANDUNG

DASAR PEMIKIRAN


  • Kabupaten Bandung di Jawa Barat memiliki potensi yang unggul untuk dapat berkembang menjadi daerah pariwisata yang berbasis pada aspek religi, ekologi-alam, budaya, dan ekonomi-perdagangan/jasa
  • Kawasan pariwisata dan budaya terpadu yang dapat mendukung pemerintah dan masyarakatnya dalam menyajikan karya-karya/produk-produk/kreativitas yang didasarkan pada aspek religi,seni,budaya,sosial ekonomi, belum banyak dihadirkan di kabupaten Bandung, khususnya di kawasan Al Fathu, Balai Rame-Balai Budaya Sabilulungan. Kawasan ini harus didukung oleh ikon yang khas antara lain dapat berupa Menara, Sky Walk, Gapura, dsb
  • Kabupaten Bandung belum memiliki ikon kuat yang dapat menjadi penanda kawasan dan sekaligus menggambarkan karakteristik budaya lokal kabupaten Bandung

MAKSUD-TUJUAN SAYEMBARA


Maksud penyelenggaraan sayembara ini adalah untuk mendapatkan ide atau gagasan desain Menara -Sky Walk dan Penataan Kawasan disekitarnya yakni Area Masjid Al Fathu yang berkualitas baik dan berstandar internasional dengan membuka sebesar-besarnya partisipasi publik

Tujuan penyelenggaraan sayembara ini yaitu untuk mewujudkan ide atau gagasan desain Menara -Sky Walk dan Penataan Kawasan disekitarnya yakni Area Masjid Al Fathu yang paling optimal sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan berdasarkan program yang telah ditetapkan guna mewadahi kegiatan-kegiatan ekonomi dan wisata yang living dan Livable dan merujuk pada budaya lokal dalam lingkup skala lokal, nasional, dan internasional

PIHAK PENYELENGGARA


Sayembara ini diselenggarakan oleh IAI Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung

SIFAT SAYEMBARA


  • Peserta sayembara dapat perorangan atau Tim/Grup, dengan Ketua Tim adalah anggota IAI yang memiliki minimal SKA Arsitek Muda. Setiap Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya
  • Dilangsungkan dalam Dua Tahap. Penjurian Tahap I akan dipilih beberapa nominasi. Pada Penjurian Tahap II akan dipilih 5 pemenang dari karya-karya yang dinominasikan pada Tahap I. Para Nominator akan diminta untuk mempresentasikan karyanya dihadapan Dewan Juri dan Juri Kehormatan pada penjurian Tahap II
  • Pemenang Pertama, dilibatkan sebagai Tenaga Ahli dalam pengembangan proyek ini dengan Konsultan DED
  • Seluruh Dokumen Karya Pemenang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai Hak Ekonomi, Sedangkan Hak Cipta tetap berada di Peserta

img01