PENJELASAN SAYEMBARA

Penjelasan Sayembara Desain Masterplan Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi

Judul Sayembara

SAYEMBARA DESAIN MASTERPLAN
PUSAT PEMERINTAHAN KOTA SUKABUMI

Dasar Pemikiran

Pembangunan Kota Sukabumi saat ini masih terpusat di wilayah utara dan tengah kota, termasuk kawasan pusat pemerintahan. Hal ini menyebabkan terpusatnya kegiatan dan aktivitas warga masyarakat di wilayah ini, yang pada akhirnya mengakibatkan beberapa hal seperti kemacetan, kepadatan serta ketidakseimbangan pertumbuhan di setiap wilayah kota. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi bermaksud memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke wilayah selatan kota yang saat ini masih memiliki banyak ruang dengan kepadatan yang relative kurang. Dengan pemindahan ini diharapkan pertumbuhan di setiap wilayah Kota semakin berimbang, disamping itu beban untuk daya dukung lingkungan menjadi terbagi dan tidak hanya menjadi beban wilayah yang saat ini menjadi pusat kota saja

Maksud-Tujuan Sayembara

Maksud dan tujuan penyelenggaraan Sayembara Desain Masterplan Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi ini adalah terciptanya suasana kompetisi terbuka mengenai ide atau gagasan desain dengan melibatkan dan memberikan kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi menghasilkan desain-desain yang inovatif dan terbaik

Sifat Sayembara

  • Sayembara ini berskala nasional dan bersifat terbuka bagi arsitek dengan kualifikasi minimal SKA Madya/Utama
  • Sayembara dengan dua tahap penjurian yg bersifat tertutup yaitu evaluasi teknis serta evaluasi presentasi untuk 5 (lima) besar
  • Pemenang ke I dilibatkan sebagai tenaga ahli dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Teknis (mengacu Permen PUPR No 22 Tahun 2018) dengan syarat memiliki SKA Madya/Utama, yang akan diatur dalam perjanjian terpisah
  • Semua karya pemenang (5 besar) dapat menjadi masukan atau dasar konsep rancangan bagi pekerjaan tahap selanjutnya/pra rancangan
  • Seluruh materi sayembara menjadi milik penyelenggara dengan hak cipta karya milik peserta, kecuali dinyatakan lain dalam suatu perjanjian perikatan
  • Status pemenang selanjutnya akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku secara umum dan secara hukum di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, sejauh tidak melanggar kode etik, norma dan kaidah yang berlaku

Tata Cara Sayembara

  • Pendaftaran
  • Pendaftaran dapat dilakukan secara on-line dengan mengisi formulir yang telah tersedia secara on-line. Bukti pendaftaran berupa identitas seperti pindai/scan keterangan anggota/peserta sayembara yakni keterangan identitas (KTP atau passport), Kartu anggota IAI (aktif 2018), SKA (masih berlaku) dan NPWP harus dikirimkan bersamaan dengan pendaftaran. Peserta diberikan nomor peserta sebagai identitas setelah pendaftaran
  • Pertanyaan dan Korespondensi
  • Peserta dapat mengajukan pertanyaan dengan waktu yang ditentukan apabila secara resmi telah terdaftar sebagai peserta dan telah mendapatkan nomor peserta

Pemasukkan Karya Sayembara

Penyerahan harus dilakukan secara sekaligus dalam amplop tertutup kepada :

Panitia Sayembara
DESAIN MASTERPLAN PUSAT PEMERINTAHAN KOTA SUKABUMI
Gedung 19 Lt.1
Institut Teknologi Nasional Bandung
Jl. PHH. Mustofa No.23, Kota Bandung - Jawa Barat 40124

Penyerahan materi pengumpulan akan diterima oleh panitia pada alamat diatas paling lambat 22 Maret 2019 pukul 17.00. Keterlambatan akan dianggap diskualifikasi.

Hadiah Sayembara

  • Pemenang 1 : Rp. 110.000.000,-
  • -
  • Pemenang 2 : Rp. 30.000.000,-
  • -
  • Pemenang 3 : Rp. 20.000.000,-
  • -
  • Harapan 1 : Rp. 10.000.000,-
  • -
  • Harapan 2 : Rp. 10.000.000,-

Panitia Sayembara

Panitia sayembara berkewajiban menjamin lancarnya penyelenggaraan dan menjaga kerahasiaan peserta. Panitia merupakan satu-satunya pihak yang berkomunikasi dengan juri.
Panitia sayembara terdiri dari :

  • Penanggung Jawab : Ar. Ivan Zubeil Baiezt, IAI
  • Koordinator Sayembara : Ar. Willy Setiawan, IAI
  • Anggota :
    • Wakil Koordinator : Eki Achmad Rujai, ST
    • Bendahara : Ar. Esther Febriana, IAI
    • Wakil Sekretariat : Enni Juhaeni, A.Md

KAK Sayembara dan Data Pendukung dapat diunduh di Menu Unduhan

Unduhan

JURI SAYEMBARA

John Doe

Ar. Achmad Deni Tardiyana, IAI

Juri
Josh Thompson

Ar. Ary Indra, IAI

Juri
Mary Jane

Ar. Deddy Wahjudi, IAI

Juri
Ridwan Kamil

H. Moch. Ridwan Kamil, S.T., MUD, IAI

Gubernur Jawa Barat 2018-2023
Achmad Fahmi

H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.MPd.

Walikota Sukabumi 2018-2023
asep irawan

Dr. Ir. H. Asep Irawan, M.Sc.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi
abdul rachman

Abdul Rachman, A.TD.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi