TANYA-JAWAB SAYEMBARA

Forum Tanya-Jawab Sayembara Desain Masterplan Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi

INFO TANYA-JAWAB

Kirimkan pertanyaan anda ke email :
sayembara@iaijabar.org

Pertanyaan yang memiliki kaitan penting dengan sayembara akan ditayangkan di bagian tanya jawab
Sertakan nomor peserta sayembara di subjek email yang anda kirim
Kami tidak akan melayani pertanyaan yang tidak menyertakan nomor peserta di subjek email yang dikirim

Q. Apakah gedung DPRD telah mengikutsertakan sekretariat DPRD mengingat pada KAK tertera kebutuhan ruang untuk sekretariat DPRD ?

Gedung sekretariat DPRD telah masuk dalam gedung DPRD. Gedung DPRD terdiri dari ruang kesekretariatan, ruang sidang paripurna, ruang komisi, ruang fraksi. Ruangan tersebut merupakan kebutuhan ruang minimal yang harus ada di gedung sekretariat DPRD. Untuk massa bangunan dapat dipisahkan antara gedung kesekretariatan dan gedung legislatif.

Q. Pada KAK tertulis bahwa lahan yang sudah dibebaskan 8 ha, namun pada gambar CAD kawasan, bidang lahan dalam garis batas yang ditentukan adalah seluas 18 ha. Luasan yang mana yang jadi acuan perencanaan ?

Luasan yang menjadi acuan perencanaan adalah bidang lahan dalam garis batas yang tertera di peta CAD kawasan.

Q. Apakah aliran air yang membujur utara-selatan tapak adalah sungai yang permanen (hidup), atau temporer (hanya berair pada saat hujan)?

Saluran yang tampak membujur dari arah utara ke selatan tersebut merupakan saluran yang aktif, bukan saluran tadah hujan.

Q. Apakah ada rencana halte atau terminal transportasi umum massal terdekat yang akan dibangun di dekat/sekitar tapak perencanaan oleh Pemda Sukabumi?

Rencana halte/terminal tidak ada. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat RTRW Kota Sukabumi yang ada di laman unduhan sayembara.

Q. Apakah terdapat mata air alami di tapak? Bila ada dimana posisi lokasinya?

Lokasi sayembara tidak terdapat mata air alami.

Q. Berapa lantai Ketinggian maksimal bangunan?

Tinggi lantai dan peraturan lainnya bisa diunduh pada laman www.sayembara.iaijabar.org dan Permen PUPR No.22 Tahun 2018

Q. Rencana tahapan pelaksanaan pembangunan, apakah fungsi tiap akan dibangun secara serentak, atau dibangun secara bertahap, sesuai anggaran & prioritas?

Silahkan Anda ajukan dan tuangkan dalam konsep karena hal itu termasuk dalam kriteria sayembara yang menjadi pertimbangan dalam penilaian sebagaimana dalam KAK.

Q. Fungsi2 lain di luar KAK, apakah peserta boleh menambahkan fungsi-fungsi tersebut sesuai konsep rancangannya ?

Silahkan mengacu kepada KAK dan aturan perencanaan serta pembangunan gedung pemerintah terkait yang berlaku dan aturan yang ada dalam halaman unduhan sayembara.

Q. Bagaimana cara pendaftaran Sayembara Desain Masterplan Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi?

Cara pendaftaran adalah sebagai berikut :

Pendaftaran online di situs IAI Jawa Barat
Pada tahapan ini, calon peserta yang berhasil mendaftar akan mendapatkan konfirmasi mengenai pendaftaran sayembara yang langsung terlihat di layar setelah data terkirim ke situs sayembara.

Pengesahan peserta oleh panitia
Setelah mendapatkan berita pendaftaran peserta, panitia akan melakukan pengecekan terhadap data yang dikirim peserta. Selanjutnya panitia akan mengirimkan berita penetapan ID Peserta ke alamat email peserta. ID Peserta yang telah ditetapkan oleh panitia adalah ID yang sah dan nama yang diakui dalam tahapan proses sayembara ini mengacu kepada ketentuan sayembara yang akan menjaga rahasia identitas peserta. ID Peserta ini juga digunakan untuk mengidentifikasi karya anda oleh panitia, melakukan korespondensi, dan kegiatan administrasi sayembara lainnya.